Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2025/PN Skh ERWIN SUBAGYO WINDYA FAJAR SURYA NUGRAHA Alias MONDOT Bin SURTANO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2025/PN Skh
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/35/VIII/HUM.5.1/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERWIN SUBAGYO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WINDYA FAJAR SURYA NUGRAHA Alias MONDOT Bin SURTANO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan perkara tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimkasud dalam pasal 352 KUH Pidana. Yang terjadi pada hari senin, Tanggal 16 juni 2025, sekira pukul 09.30 WIB, di Jalan veteran perang kemerdekaan Dk. Jatimalang, Rt 005/002, Ds. Joho, Kec. Mojolaban, Kab. Sukoharjo, yang dilakukan oleh tersangka saudara WINDYA FAJAR SURYA NUGRAHA Bin SURATMO terhadap korban saudara MUHAMMAD SHOLEH Bin MUGIRAHAYU., tersangka melakukan perbuatan yang diduga penganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak 1 ( satu) kali dengancara mengepal tetapi bisa di tangkis menggunakan tangan kiri korban, kemudian korban di pukul lagi menggunakan tangan kirinya sebanyak 1 (satu) kali dengan cara mengepal dan mengenai bagian mata korban sebelah kanan, yang mengakibatkan luka sobek dan rasa sakit di bagian mata sebelah kanan membengkak dan berdarah akibat pukulan tersebut.

Pihak Dipublikasikan Ya